POSTIMUR MAROS – Suasana Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pada Senin pagi (29/06/2026) tampak lebih sibuk dari biasanya. Di tengah deretan warga yang sabar mengantre di depan loket, sosok Bupati Maros, Chaidir Syam, hadir di tengah-tengah mereka. Langkahnya tenang, menyapa hangat setiap warga yang ditemuinya, sembari sesekali berdialog santai dengan petugas loket yang melayani transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kunjungan ini bukan sekadar inspeksi rutin. Mengingat esok hari, Selasa (30/06/2026), merupakan hari terakhir masa pembayaran PBB, Chaidir ingin memastikan proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Di sela-sela kunjungannya, mantan Ketua DPRD Maros itu memberikan pesan tegas namun humanis kepada masyarakat. “Besok adalah hari terakhir. Saya mengajak bapak-ibu yang belum menunaikan kewajiban, mari segera melunasi PBB di loket terdekat,” ujarnya seraya meyakinkan masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka.
Bagi Chaidir, pajak bukan sekadar angka administratif. Baginya, setiap rupiah yang masuk dari sektor PBB adalah urat nadi pembangunan daerah. “Jangan khawatir, uang pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan pelayanan daerah. Ini adalah investasi kita bersama untuk Maros yang lebih baik,” tambahnya.
Tantangan di Balik Angka
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, memaparkan data terkini di lapangan. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB telah menyentuh angka Rp13,7 miliar, atau sekitar 33,21 persen dari total target Rp41,5 miliar di tahun 2026.
Ferdiansyah tak menampik adanya tantangan. Beberapa wilayah seperti Kecamatan Mandai dan Moncongloe tercatat masih memiliki catatan piutang yang lumayan besar. Mandai, misalnya, baru membukukan capaian 9,78 persen dari target Rp22,1 miliar. Di sisi lain, kecamatan seperti Camba, Mallawa, dan Simbang justru menunjukkan performa yang membanggakan dengan capaian persentase tertinggi.
“Kami terus mendorong akselerasi. Bagi wajib pajak yang melewati batas waktu besok, sistem akan otomatis memberlakukan sanksi administrasi berupa denda satu persen setiap bulannya,” tegas Ferdiansyah.
Mempermudah Akses, Mempercepat Realisasi
Guna mengejar target, Bapenda kini telah mengoptimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara lebih masif. Tak hanya itu, inovasi jemput bola juga dilakukan dengan membuka loket pembayaran di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk menunaikan kewajiban pajak mereka.
Dengan sisa waktu yang hanya tinggal hitungan jam sebelum tenggat berakhir, kesadaran masyarakat menjadi kunci. Pemerintah Kabupaten Maros berharap, momentum hari terakhir esok dapat menjadi titik balik bagi para wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan, demi memastikan roda pembangunan di “Butta Salewangang” terus berputar dengan optimal.





