POSTIMUR MAROS – Aktivis pesisir Kecamatan Bontoa, Daeng ARA melontarkan kritik tajam Anggota DPRD Maros Daerah Pemilihan (Dapil) II yang mewakili masyarakat Bontoa-Lau. Ia meminta legislator dari dapilnya menyampaikan kepada masyarakat terkait kendala atau penyebab hingga saat ini penyaluran air bersih belum menjangkau wilayah pesisir di Kecamatan Bontoa.,Minggu (26/07/2026).
Daeng ARA mengatakan ada empat desa pesisir di Bontoa yang mengalami kekeringan parah akibat krisis air bersih selama bertahun-tahun, kondisi tersebut kini diperparah akibat dampak El Nino atau musim kemarau panjang tahun ini.
“Di wilayah saya warga terpaksa menggunakan air keruh dari sumur tadah hujan yang sudah mulai mengering untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sudah beberapa bulan ini kami kesulitan mendapatkan air bersih, satu-satunya sumber air tersedia adalah sumur raksasa atau sumur tadah hujan yang sudah keruh dan mulai menyusut akibat kemarau yang berkepanjangan. Warga harus berjalan kaki sejauh 1 kilo meter dengan memakai gerobak, ember, dan jeriken untuk mengambil air seadanya untuk dibawa ke rumahnya. Selain itu warga juga terpaksa harus merogoh kocek untuk membeli air dari penjual keliling seharga Rp2.500 per jeriken dan Rp40.000 per tandon ukuran 1.000 liter,” kata Daeng ARA dalam keterangannya, Minggu (25/7/2026).
Dia juga memberikan alarm keras kepada para wakil rakyat yang mewakili daerahnya duduk di kursi terhormat DPRD Maros. “Jangan main-main dengan masalah krisis air bersih di Bontoa, karena air bersih ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, tidak sulit menyatukan perlawanan masyarakat Bontoa jika issunya ‘air bersih’. Hanya saja rakyat masih menaruh harapan di pundak wakil rakyat yang diberi suara pada saat pemilihan legislatif untuk bisa memperjuangkan haknya secara serius.
Daeng ARA mengingatkan para dewan yang terpilih mewakili masyarakat Bontoa, agar menjawab keresahan masyarakat terkait krisis air saat ini, bagaimana fungsi pengawasan DPRD yang sudah dilakukan atas penggunaan anggaran pembangunan booster serta pemanfaatannya yang berada di Dusun Tangkuru, Kecamatan Lau, yang faktanya hari ini belum membuahkan hasil untuk mendatangkan air ke wilayah pesisir Bontoa.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membangun booster di Dusun Tangkuru, Kecamatan Lau, senilai Rp4 miliar sejak tahun 2024. Tahap pertama Rp2,5 miliar, tahap kedua Rp750 juta, dan Rp800 juta untuk pembebasan lahan. Booster ini berfungsi untuk menampung air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung, lalu akan dialirkan ke Kecamatan Bontoa khususnya ke desa-desa pesisir melalui sambungan pipa.





