PMII Kota Makassar Gelar Aksi Solidaritas untuk Warga Lakkang Ca’di, Soroti Dugaan Praktik Mafia Lahan

POSTIMUR MAKASSAR – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar menggelar aksi kampanye dan solidaritas di Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Kantor AAS Building, Rabu (29/07/2028). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada warga Lakkang Ca’di yang tengah menghadapi proses hukum terkait sengketa lahan yang mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Dalam aksi tersebut, massa membawa empat tuntutan utama, yakni menghentikan segala bentuk pembangunan di wilayah Lakkang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga, mengecam segala bentuk upaya perampasan lahan yang merugikan masyarakat kecil, menghentikan segala bentuk premanisme, intimidasi, serta dugaan kecurangan dalam praktik jual beli lahan di Lakkang Ca’di, dan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum AAS Building dalam transaksi sepihak atau transaksi ilegal yang berkaitan dengan lahan di kawasan tersebut.

Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Fahril, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan PMII merupakan bentuk solidaritas nyata terhadap masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas kepada warga Lakkang yang sedang menempuh proses hukum di pengadilan. Sekaligus menjadi simbol keberpihakan kami kepada warga Lakkang yang sedang berupaya dirampas lahannya oleh mafia-mafia lahan di Kota Makassar. Kami ingin memastikan perjuangan masyarakat kecil tidak berjalan sendiri,” ujar Muhammad Fahril.

Muhammad Fahril juga menjelaskan bahwa pemilihan lokasi aksi di depan Kantor AAS Building memiliki makna simbolik terhadap pihak yang mereka duga berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Lakkang Ca’di.

“Aksi kami pada hari ini sengaja dilakukan di Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Kantor AAS Building. Ini adalah simbol kepada pihak yang kami duga memiliki keterkaitan dengan praktik mafia lahan di Lakkang Ca’di. Dalam beberapa kali kunjungan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga telah datang ke Lakkang Ca’di untuk meninjau kawasan yang kini tiba-tiba menjadi objek sengketa. Sekitar 40 kepala keluarga dengan luasan kurang lebih 70 hektare kini menghadapi gugatan. Padahal masyarakat telah menggantungkan sumber penghidupannya dari tanah tersebut selama puluhan tahun, bahkan diwariskan hingga kepada anak cucu mereka. Namun tiba-tiba mereka digugat dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal. Kami juga mencatat bahwa pihak AAS Building beberapa kali datang ke lokasi untuk memasang patok dan menawarkan pembelian lahan kepada warga dengan harga yang sangat murah,” ujar Muhammad Fahril.

Ketua PMII Kota Makassar dalam hal ini Muh. Arfiansyah Aris menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah akhir dari rangkaian perjuangan mereka. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Dalam orasinya menyampaikan bahwa gerakan kami adalah gerakan yang penuh dengan hasil observasi lapangan dan langsung mengambil data dari masyarakat lakkang sehingga menjadi konsolidasi dan melahirkan gerakan dan tuntutan yang betul-betul apa yang menjadi jeritan masyarakat lakkang,juga menegaskan aksi perdana ini bukan hanya sekedar alaram akan tetapi kami akan mengawal sampai terus karena kami ketahui betul lakkang ini adalah wilayah yang perlu diperjuangkan dikarenakan lakkang adalah salah satu wilayah resapan Kota Makassar

“Aksi ini bukanlah yang terakhir. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai warga mendapatkan keadilan dan perjuangan mereka membuahkan kemenangan,” tegas Muhammad Fahril.

Melalui aksi ini, PMII Kota Makassar berharap seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah, memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian sengketa lahan di Lakkang Ca’di dengan mengedepankan keadilan, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *