Sosialisasi PTSL 2026 Sasar Tiga Desa Pesisir di Bontoa

Pos Timur, MAROS – Tim dari kantor Pertanahan Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pajjukukang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bontoa Maudu, Kepala Desa Pajjukukang Saharuddin, Kepala Desa Tupabbiring Muh Arief, Kepala Desa Bonto Bahari H Muh Ilyas, Para Babinsa, Kepala Dusun serta perangkat desa dari tiga desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL pada tahun 2026.

Penyuluhan PTSL 2026 untuk masyarakat Desa Pajjukukang, Tupabbiring, dan Bonto Bahari

Sosialisasi tersebut merupakan tahapan awal sebelum dimulainya proses pengumpulan data fisik dan data yuridis di lapangan. Kedepan akan dibentuk tim Masyarakat Pengumpul Data Fisik (MASDADIK) yang akan membantu Satgas Fisik Kantor Pertanahan di lapangan.

Salah satu tim dari pertanahan yang hadir menyampaikan pentingnya kelengkapan bukti penguasaan dan kepemilikan tanah sebagai dasar dalam proses penerbitan sertipikat. Dokumen kepemilikan dan penguasaan tanah merupakan unsur utama yang menjadi dasar dalam proses pensertipikatan tanah melalui program PTSL.

Menyambut kedatangan tim MASDADIK nantinya, masyarakat diharapkan dapat menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan agar proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai tahapan pelaksanaan program PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, pentingnya pemasangan tanda batas bidang tanah, serta komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mencegah potensi sengketa pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pajjukukang, Tupabbiring, dan Bonto Bahari dapat berpartisipasi aktif serta mendukung suksesnya pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Maros.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *