Angin Segar di Butta Salewangang: Pemkab Maros Guyur Rp66 Miliar untuk Kesejahteraan ASN

Oplus_16908288

POSTIMUR MAROS – Bulan Juni 2026 menjadi momentum penuh berkah bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp66 miliar yang dialokasikan khusus untuk memastikan roda kesejahteraan pegawai dan ekonomi daerah tetap berputar kencang.

Dana jumbo tersebut dialokasikan secara merata untuk dua pos utama: Rp33 miliar untuk pembayaran gaji reguler bulan Juni, dan Rp33 miliar lainnya untuk pembayaran gaji ke-13 yang telah dinanti-nantikan.

Kecepatan dan Ketepatan Penyaluran

Komitmen Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam memperhatikan hak-hak pegawainya tercermin dari jadwal pencairan yang sangat disiplin. Gaji reguler bulan Juni telah mendarat di rekening para pegawai tepat pada Senin (1/6/2026). Tak butuh waktu lama, hanya berselang satu hari, proses pencairan gaji ke-13 pun mulai dilakukan.

Sebanyak 5.031 ASN di lingkup Pemkab Maros menjadi penerima manfaat dari kebijakan ini. Angka tersebut mencakup 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini memiliki peran krusial dalam pelayanan publik di Maros. Khusus untuk PPPK, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran gaji ke-13 sebesar Rp5,6 miliar.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, selain para aparatur, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maros, serta Bupati dan Wakil Bupati juga menerima hak gaji ke-13 ini. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini tidak mencakup kategori PPPK paruh waktu.

Fokus Utama: Pendidikan Anak dan Kebutuhan Keluarga

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan bahwa pencairan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ada misi sosial dan kemanusiaan di baliknya, terutama mengingat jadwal pencairan yang berdekatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

“Kami sadar bahwa menjelang tahun ajaran baru, kebutuhan keluarga ASN meningkat signifikan. Gaji ke-13 ini memang diperuntukkan sebagai bantalan ekonomi bagi para orang tua untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka,” ujar Chaidir Syam yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Maros tersebut.

Ia berpesan agar para ASN bijak dalam mengelola dana tersebut. “Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, terutama untuk sekolah,” tambahnya.

Stimulus bagi Ekonomi Lokal

Di luar urusan dapur ASN, suntikan dana sebesar Rp66 miliar ini diprediksi akan memberikan efek domino (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal di Kabupaten Maros. Dengan meningkatnya daya beli ribuan pegawai secara serentak, perputaran uang di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga sektor UMKM di Maros diyakini akan meningkat tajam.

“Pencairan ini adalah stimulus. Ketika ASN berbelanja, pedagang kecil dan pelaku usaha jasa di Maros juga merasakan manfaatnya. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil,” jelas Chaidir.

Dengan proses yang transparan dan tepat waktu, Pemkab Maros kembali menunjukkan komitmennya sebagai pemerintah daerah yang responsif terhadap kebutuhan aparatur sekaligus cerdik dalam menjaga denyut nadi ekonomi masyarakatnya. Bagi para ASN di Maros, Juni 2026 bukan sekadar bulan biasa, melainkan momentum untuk bernapas lebih lega dan menyongsong masa depan pendidikan anak-anak mereka dengan lebih optimis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *