Koalisi LBH HAROS dan Komnas Anak Sulsel Kawal Kasus 32 Anak SD Korban Kakek Cabul di Makassar

Pos Timur, MAKASSAR – KOMNAS Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAROS (Justice For All) di Jalan Toddopuli, Kota Makassar, Sabtu (25/7/2026).

Kunjungan Komnas Anak Sulsel sapaan akrab KOMNAS Perlindungan Anak ini bertujuan untuk membahas kasus kekerasan seksual terhadap 32 anak Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar. LBH HAROS ditunjuk sebagai tim penasehat hukum oleh sejumlah orang tua anak yang menjadi korban kebiadaban seorang kakek pemilik warung dekat sekolah para korban.

Hadir dari Komnas Anak Sulsel, yakni Direktur Rumah Bantuan Hukum (RBH) KOMNAS Perlindungan Anak Sulsel, Suherman Bahran, Wakil Ketua Komnas Anak Sulsel, Nurfaizi Sajrianto, didampingi Sekretaris, Imam Nur Febryanto. Kedatangan Komnas Anak Sulsel ini diterima oleh Wakil Derektur LBH HAROS, ST Fatimah, didampingi Bendahara, K Qanita AB, dan Ketua Pengawas, Syafri Mulyadi.

Komnas Anak Sulsel bersama LBH HAROS

Dalam pertemuan tersebut LBH HAROS dan Komnas Anak Sulsel akan berkolaborasi mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual massal yang menimpa puluhan anak perempuan tersebut. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 17 korban yang resmi mengajukan Laporan Polisi (LP) dari total dugaan 32 anak yang menjadi korban tindakan asusila.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah modus operandi pelaku terungkap. Pelaku, yang merupakan seorang pemilik warung kelontong di depan sekolah korban, memanfaatkan posisi strategis dan kondisi anak-anak yang masih kecil. Pelaku sengaja menggantung barang-barang dagangan yang menarik perhatian anak-anak di tempat yang tinggi. Saat korban berbelanja dan kesulitan menjangkau barang tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menggendong korban lalu melakukan pelecehan seksual secara fisik. Berdasarkan hasil investigasi awal, aksi bejat pelaku ini diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan memiliki dua titik lokasi kejadian (locus delicti), yakni di area warung depan sekolah serta di area masjid.

Wakil Direktur LBH HAROS, Fatimah mengatakan kehadiran tim hukum dalam kasus ini adalah untuk memastikan seluruh hak hukum korban terpenuhi tanpa hambatan.

Fatimah juga mengapresiasi KOMNAS Perlindungan Anak Sulawesi Selatan yang membuka diri secara penuh untuk berkoalisi dengan kami. Melalui kerja sama ini, kami akan memperluas tim kuasa hukum dan memperkuat koordinasi, termasuk dalam hal persuratan serta pendampingan langsung agar perkara ini berjalan sesuai koridor hukum yang semestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Bantuan Hukum (RBH) Komnas Anak Sulsel, Suherman Bahran, menegaskan kehadiran Komnas Anak akan mendukung penuh pengungkapan kasus tersebut dan bakal turut terlibat mengawal proses litigasinya serta memastikan pelaku dapat di hukum berat. Selain itu kami juga akan mengkoordinasikan pemulihan psikologis bagi para korban, sebab dampak akibat kekerasan seksual pada anak umumnya akan mengalami kecemasan, rasa takut, dan trauma mendalam.

Koalisi LBH HAROS dan Komnas Anak Sulsel juga merespon harapan dari para orang tua korban yang mendesak agar warung milik pelaku segera ditutup permanen. Pasalnya posisi warung yang berhadapan langsung dengan sekolah memicu trauma berulang (retraumatization) bagi anak-anak setiap kali mereka hendak bersekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *