Pos Timur, MAROS – Kabar segar berembus bagi masyarakat Kabupaten Maros, khususnya warga yang berada di wilayah rentan krisis air bersih seperti Kecamatan Bontoa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar demi mendongkrak kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.
Suntikan dana ini difokuskan untuk membiayai pengadaan alat upgrading yang siap melompatkan kapasitas produksi IPA Bantimurung secara signifikan—dari yang sebelumnya 125 liter per detik menjadi 200 liter per detik. Artinya, akan ada tambahan pasokan air bersih sebesar 75 liter per detik yang siap mendistribusikan kehidupan ke sudut-sudut wilayah yang membutuhkan.
Kepastian langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu (29/07/2026).
Menembus Barikade Aturan demi Kebutuhan Warga
Di balik keputusan alokasi Rp2 miliar ini, terdapat cerita tentang fleksibilitas dan komitmen tata kelola pemerintah daerah. Mantan Ketua DPRD Maros itu membeberkan bahwa proyek peningkatan kapasitas IPA Bantimurung awalnya dirancang melalui skema pembiayaan pinjaman. Namun, proses evaluasi dan kajian hukum berkata lain.
“Peminjaman itu tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan. Jadi kita alihkan dengan menganggarkan langsung pembelian alatnya melalui APBD,” ungkap Chaidir Syam secara terbuka.
Tak ingin pelayanan publik tersandera oleh kendala skema pembiayaan, Pemkab Maros memilih jalan cerdas dengan mengalihkan anggaran langsung ke dalam APBD. Langkah ini memastikan proyek vital tersebut tetap berjalan tanpa melanggar regulasi yang berlaku.
Menjawab Dahaga di Kecamatan Bontoa
Selama ini, terbatasnya kapasitas produksi air di IPA Bantimurung menjadi kendala utama dalam meluasnya jangkauan pipa distribusi. Akibatnya, sejumlah wilayah—terutama Kecamatan Bontoa dan beberapa desa sekitarnya—harus bersabar menunggu giliran pasokan air bersih yang kerap tak memadai.
Dengan lonjakan kapasitas menjadi 200 liter per detik, peta pelayanan air bersih di Kabupaten Maros dipastikan berubah. Peningkatan ini tidak hanya dirancang untuk memperkuat kualitas dan kontinuitas aliran air bagi pelanggan lama, tetapi juga membuka kran pelayanan baru bagi wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau.
“Melalui pengadaan alat upgrading tersebut, kapasitas produksi air akan bertambah hingga 75 liter per detik. Dengan peningkatan kapasitas ini, distribusi air bersih diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di Kecamatan Bontoa dan sejumlah desa yang selama ini masih membutuhkan tambahan pasokan air,” papar Chaidir optimis.
Kini, bola berada di tahap realisasi. Chaidir Syam berharap proses pengadaan alat dapat berjalan cepat dan tanpa hambatan, sehingga komitmen anggaran Rp2 miliar tersebut dapat segera mewujud menjadi aliran air bersih yang membasahi krisis di pemukiman warga dalam waktu dekat.





