POSTIMUR MAROS – Angka‑angka resmi selang beberapa minggu lalu menandai sebuah fase baru dalam lensa kebijakan sosial: 111 warga Kabupaten Maros yang selama ini terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) secara sukarela mengundurkan diri. Bukan sekadar statistik, tetapi kisah nyata tentang bagaimana sebuah program yang dirancang sebagai “jembatan” berhasil menuntun sebagian warganya melintasi jurang kemiskinan menuju landasan yang lebih stabil.,Jumat (24/04/2026).
Sebuah Gerakan “Melepas” yang Sudah Direncanakan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengungkapkan bahwa proses pengunduran diri berlangsung selang Januari‑Maret 2026. “Pengunduran diri tersebut seiring membaiknya kondisi ekonomi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)”, katanya pada konferensi pers hari Jumat lalu. Bagi Andi, ini bukan sekadar keberuntungan; melainkan indikator bahwa benih kebijakan sosial telah berkecambah.
“Program PKH tidak bersifat permanen. Ia dirancang sebagai upaya sementara untuk membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan. Saat mereka mampu, mereka harus melangkah mandiri,” tegas Andi, menegaskan bahwa tanggung jawab sosial tidak berhenti di tangan pemerintah.
Dari Bantuan ke Mandiri – Cerita di Balik Angka
Di antara 111 keluarga yang kini mengucapkan “terima kasih” pada PKH, terdapat contoh yang menarik:
Nama Keluarga Desa Profil Awal PKH Pencapaian 2026
Pak Dedi & Ibu Siti Turikale 4 anggota, pendapatan Rp 1,2 juta/bulan Membuka usaha warung kopi, pendapatan Rp 6 juta/bulan
Bu Yani Rampi Ibu tunggal dengan 2 anak, petani kecil Mengganti lahan pertanian tradisional dengan hidroponik, hasil panen meningkat 250%
Keluarga Lestari Kempo 5 anggota, pekerja harian Mengikuti pelatihan keterampilan menjahit, kini membuka usaha konveksi kecil
Kisah mereka menunjukkan skrip “bantuan→pelatihan→usaha” yang secara bertahap menurunkan ketergantungan pada dana bantuan. “Dulu kami hanya menunggu uang PKH setiap bulan, kini kami menanti pelanggan yang datang ke warung,” canda Dedi sambil menyeruput kopi hangatnya.
Sinyal Positif bagi Kebijakan Sosial
Menurut Andi, fenomena ini menjadi sinyal positif bahwa program bantuan sosial berjalan sesuai harapan. Ia menambahkan, “Setiap KPM yang mandiri membuka ruang bagi keluarga lain yang masih membutuhkan. Ini bukan sekadar redistribusi uang, melainkan redistribusi kesempatan.”
Pada saat yang bersamaan, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat:
“Program bantuan sosial berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan warga kurang mampu. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar bantuan tersalur tepat waktu dan tepat sasaran.”
Dalam prakteknya, Dinas Sosial Maros telah memutakhirkan data sekitar 43.000 warga penerima bantuan, memecahnya menjadi 19.000 penerima sembako, 13.000 PKH, serta penerima lain seperti PBI dan KIS. Pembaruan basis data ini menjadi fondasi kuat untuk penyaringan calon KPM yang lebih akurat ke depan.
Regulasi Baru: Desil 5 Dikesampingkan
Kebijakan tidak berdiri statis. Andi menyinggung perubahan regulasi yang akan datang dari Kementerian Sosial:
“Jika sebelumnya penerima PKH dan bantuan sembako mencakup desil 1‑5, ke depan desil 5 tidak lagi diizinkan menerima bantuan.”
Keputusan ini menegaskan fokus pada kelompok paling rentan (desil 1‑4), sekaligus memacu keluarga di desil 5 untuk mempercepat transisi menuju kemandirian ekonomi. Bagi Dinas Sosial, ini menjadi tantangan sekaligus peluang: mengoptimalkan mekanisme graduasi (keluarnya keluarga dari program) secara terstruktur, bukan sekadar reaktif.
Apa Artinya untuk Warga Maros?
Kemandirian Lebih Dihargai – Warga yang mampu lepas dari PKH diminta untuk menjadi agen perubahan, menginspirasi tetangga, dan membuka lowongan kerja kecil (misalnya pekerja di warung, kebun, atau usaha rumahan).
Targetisasi Lebih Tajam – Dengan pencabutan cakupan desil 5, anggaran bantuan dapat dipusatkan pada yang paling butuh, meningkatkan intensitas bantuan per kepala keluarga.
Pengawasan Data Lebih Ketat – Pembaruan data 43.000 penerima menandakan digitalisasi proses verifikasi, meminimalkan kebocoran dan meningkatkan akurasi penyaluran.
Menuju Masa Depan yang Lebih Berdaya
Pengunduran diri 111 keluarga bukan sekadar angka; ia menandakan gerakan budaya baru dalam kebijakan sosial: bantuan bukan tujuan akhir, melainkan batu loncatan. Dengan dukungan pemerintah pusat, kolaborasi antarlembaga, dan semangat gotong‑royong warga, Maros dapat menjadi contoh wilayah yang berhasil memutus lingkaran kemiskinan melalui transisi terukur.
Sebagaimana kata Pak Dedi, “Kami tidak lagi menunggu bantuan, kami mulai menunggu peluang.” Dan bagi Maros, peluang itu kini semakin melimpah.





