POSTIMUR MAROS – Aula Kantor Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, menjadi saksi penting dalam perjalanan tata kelola pemerintahan desa. Pada Senin, 6 April 2026, Pemerintah Desa Pajukukang sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa (LKKPD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda krusial sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Musdes ini menjadi ruang evaluasi bersama atas apa yang telah dicapai serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun perjalanan pembangunan di Desa Pajukukang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Pajukukang, Rahmat, S.Ip., yang mewakili Kepala Desa, didampingi oleh Ketua BPD Desa Pajukukang, Akbar Sahabaka. Turut hadir pula Kasie Pemerintahan Kecamatan Bontoa, Ahmad Yani, S.Pi., beserta jajarannya yang memberikan supervisi serta arahan strategis terkait administrasi dan pelayanan publik desa.
Suasana musyawarah berjalan khidmat dengan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan desa. Hadir dalam forum tersebut para Kepala Dusun se-Desa Pajukukang, Ketua RT, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya yang menjadi representasi warga.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Desa menyampaikan bahwa laporan ini bukan sekadar angka atau deretan dokumen administratif. Lebih dari itu, LPPD dan LKKPD ini merupakan cerminan dari dedikasi pemerintah desa dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat Pajukukang.
“Musyawarah ini adalah ruang bagi kita semua untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 terealisasi. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif, demi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar perwakilan perangkat desa dalam paparannya.
Ketua BPD Pajukukang, Akbar Sahabaka, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Desa Pajukukang tidak lepas dari dukungan seluruh elemen RT dan Dusun yang menjadi garda terdepan di lapangan.
Pihak Kecamatan Bontoa, melalui Ahmad Yani, S.Pi., memberikan apresiasi atas ketertiban administrasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan ini. Hal ini dinilai sebagai langkah progresif bagi Desa Pajukukang dalam menciptakan pemerintahan desa yang profesional dan bersih (clean governance).
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana aspirasi warga ditampung untuk menjadi catatan penting dalam rencana pembangunan desa di periode mendatang. Musyawarah ini pun diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus memajukan Desa Pajukukang menjadi desa yang lebih mandiri dan sejahtera.





