Membangun Fondasi Kepemudaan Maros: Rapimpurda KNPI Sukses Hasilkan Konsensus Menuju Musda yang Solid

POSTIMUR MAROS – Gedung Baruga Kantor Bupati Maros pada Sabtu yang cerah menjadi saksi bisu sebuah tonggak penting bagi pergerakan pemuda di Kabupaten Maros. Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros telah sukses diselenggarakan, menghasilkan keputusan krusial yang akan membentuk arah kepemimpinan pemuda Maros ke depan.,Sabtu (02/05/2026).

Rapimpurda ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah forum strategis untuk menyaring dan mengukuhkan kekuatan inti kepemudaan. Dari sekitar 191 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun di KNPI sesuai hasil Rapimpurnas, proses verifikasi yang ketat hanya berhasil meloloskan 79 OKP aktif, ditambah dengan 12 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Maros. Angka ini mencerminkan komitmen KNPI Maros untuk fokus pada kualitas dan legitimasi organisasi, memastikan bahwa setiap elemen yang terlibat benar-benar representatif dan berkontribusi aktif.

Menatap ke depan, Rapimpurda juga secara resmi menetapkan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Maros yang akan berlangsung pada tanggal 13-14 Juni mendatang di Wisma Afiat, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Musda ini akan menjadi puncak dari seluruh persiapan, di mana estafet kepemimpinan baru akan ditentukan.

Andi Asrul, selaku Ketua Panitia Rapimpurda, mengungkapkan perasaannya mengenai jalannya forum. “Kali ini terkesan sejuk,” ujarnya, menggambarkan suasana musyawarah yang kondusif dan penuh kekeluargaan. Lebih lanjut, Andi Asrul menyampaikan harapannya yang besar, “Semoga Pemuda kedepannya tetap solid untuk memajukan kepemudaan di Kabupaten Maros.” Harapan ini menjadi esensi dari semangat Rapimpurda, yakni untuk menorehkan kebersamaan dan membangun kekuatan kolektif demi kemajuan daerah.

Salah satu keputusan paling vital dari Rapimpurda adalah penetapan syarat pencalonan Ketua KNPI Kabupaten Maros. “Secara keputusan Steering, syarat untuk mencalonkan jadi Ketua KNPI Kabupaten Maros harus memenuhi 20% OKP yang telah ditetapkan di Rapimpurda,” tegas Andi Asrul. Aturan ini dirancang untuk memastikan bahwa calon ketua memiliki dukungan basis yang kuat dan diterima oleh mayoritas OKP yang diakui.

Lebih lanjut, forum ini menekankan sifat keputusannya yang bersifat mufakat secara langsung. Ini berarti bahwa keputusan yang dihasilkan telah melalui konsensus bersama, mencerminkan semangat kolegialitas. Konsekuensi dari keputusan ini sangat jelas: OKP yang tidak ditetapkan di Rapimpurda sudah tidak bisa ikut serta dalam Musda KNPI Kabupaten Maros, kecuali ada peninjauan kembali dari jajaran Steering.

Dengan hasil Rapimpurda yang solid dan mengedepankan mufakat, KNPI Kabupaten Maros melangkah mantap menuju Musda. Proses ini bukan hanya tentang pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang penguatan pondasi organisasi, penegasan komitmen terhadap kualitas, dan penyatuan visi pemuda untuk masa depan Maros yang lebih cerah dan inovatif. Semangat “sejuk” dan “solid” yang diusung dalam Rapimpurda ini diharapkan akan terus membara, menginspirasi semua pemuda Maros untuk bergerak maju bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *