Menatap Masa Depan Pajukukang: Sinergi dan Transparansi dalam Musyawarah Penetapan APBDes 2026

POSTIMUR MAROS – Suasana khidmat namun penuh semangat menyelimuti Aula Kantor Desa Pajukukang pada Selasa, 30 Desember 2025. Hari itu, segenap elemen masyarakat berkumpul dalam agenda krusial: Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting bagi Desa Pajukukang dalam merancang arah pembangunan selama satu tahun ke depan. Musyawarah ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan tingkat kecamatan hingga elemen akar rumput.

Tampak hadir dalam forum tersebut Sekretaris Camat Bontoa, H. Maing, S.Ip., yang memberikan arahan strategis terkait sinkronisasi program desa dengan rencana pembangunan daerah. Hadir pula Kepala Desa Pajukukang, Saharuddin, bersama Ketua BPD, Akbar Sahabaka, yang memimpin jalannya pembahasan dengan prinsip keterbukaan.

Kehadiran Babinsa Desa Pajukukang menambah kesan stabilitas dalam forum tersebut, sementara partisipasi aktif dari para Kepala Dusun, Ketua RT se-Desa Pajukukang, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan tokoh pemuda membuktikan bahwa perencanaan desa ini merupakan aspirasi kolektif.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pajukukang, Saharuddin, menekankan bahwa APBDes 2026 yang ditetapkan bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan kebutuhan prioritas warga.

“Kita memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBDes 2026 ini benar-benar menyentuh sektor-sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran seluruh elemen hari ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk membangun Pajukukang yang lebih baik,” ungkap Saharuddin.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Desa Pajukukang, Akbar Sahabaka, mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan demokratis. “Seluruh usulan dari tingkat dusun hingga RT telah kami akomodasi dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada. Penetapan hari ini adalah hasil musyawarah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sekretaris Camat Bontoa, H. Maing, S.Ip., dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pajukukang atas ketepatan waktu dalam penetapan APBDes. Menurutnya, percepatan penetapan anggaran adalah kunci agar roda pembangunan dapat langsung berputar di awal tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes 2026. Dengan disahkannya anggaran ini, Desa Pajukukang kini memiliki ‘peta jalan’ yang jelas untuk melangkah menuju desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *