POSTIMUR MAROS – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Maros yang digelar di Aula Grand Waterboom, Sabtu (14/3), menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi ajang evaluasi organisasi, forum tertinggi tingkat cabang ini justru meninggalkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah aktivis muda Pramuka Maros mengecam keras absennya penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus periode 2021–2026. Hal ini dinilai sebagai preseden buruk bagi organisasi kepanduan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan disiplin.
Berdasarkan data yang beredar di forum, Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Maros tercatat menerima kucuran dana hibah yang sangat signifikan dalam lima tahun terakhir dengan total akumulasi mencapai Rp 2.629.000.000 (Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Rincian aliran dana tersebut meliputi:
* 2021: Rp 300 Juta
* 2022: Rp 700 Juta
* 2023: Rp 729 Juta
* 2024: Rp 500 Juta
* 2025: Rp 400 Juta
Koordinator Pergerakan, Muh.Isra menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Ia menyayangkan sikap pengurus yang seolah-olah “menelan” kewajiban konstitusional organisasi untuk mempertanggungjawabkan uang rakyat tersebut.
“Sangat tidak logis dan mencederai etika organisasi jika forum sekelas Muscab dilewati tanpa ada LPJ yang transparan. Uang miliaran itu adalah dana publik. Jika tidak ada laporan, lalu dikemanakan dana tersebut?” tegas Muh.Isra saat ditemui di salah satu warung kopi di Maros.
Kekecewaan para aktivis ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai tanpa adanya LPJ, legitimasi kepengurusan selanjutnya patut dipertanyakan. Mereka pun memberikan “deadline” keras kepada pihak pengurus untuk memberikan klarifikasi dalam waktu maksimal satu minggu sejak berita ini di turunkan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada penjelasan rasional dan transparan mengenai kemana larinya anggaran tersebut, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tambah muh.isra.
Pihaknya menyatakan telah menyiapkan berkas dan siap mengawal dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Langkah ini diambil demi menyelamatkan marwah Gerakan Pramuka di Kabupaten Maros dari praktik tata kelola yang tidak akuntabel.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengurus Kwarcab Pramuka Maros periode 2021-2026 terkait tudingan tersebut. Publik kini menanti, apakah pramuka Maros mampu membuktikan integritasnya atau justru terjerembab dalam pusaran skandal anggaran.










