POS TIMUR MAROS – Guru PAUD se-Kabupaten mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Rabu, 25 Februari 2026.
Aksi tersebut berlangsung di tengah guyuran hujan.
Para guru tetap bertahan di halaman kantor Disdikbud dengan mengenakan jas hujan dan menenteng poster berisi tuntutan.
Mereka berorasi secara bergantian, sebagai bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.
Salah satu poster yang dibawa guru bertuliskan “Mutasi Dia…..Menakutkan”.
Ketua Forum PAUD, Fitriani, mengatakan alokasi upah guru PAUD tidak lagi tercantum dalam DPA tahun anggaran 2026.
“Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dikbud sudah hilang,” katanya.
Menurutnya, kondisi itu membuat ratusan guru merasa resah karena upah tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama mereka.
Fitri menyebutkan, sekitar 700 guru terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.
Ia menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar.
Untuk TK Negeri, upah yang diterima sebesar Rp1 juta per bulan.
“Sementara TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan, Kelompok Bermain Rp600 ribu, dan Kader PAUD Holistik Integratif sebesar Rp500 ribu per bulan,” rincinya.
Pihaknya mengaku telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai keberlanjutan pembayaran upah guru PAUD itu.
“Tapi belum ada kepastian,” katanya.
Fitri menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.










