POSTIMUR MAROS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Patarai Amir, S.E., M.I.Kom, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026/2027 di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Turikale, Lurah Taroada, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat Kecamatan Turikale.
Bapak Ikbal mengusulkan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kecamatan Turikale.
Sementara itu, Bapak Suryani menyoroti persoalan sistem zonasi penerimaan peserta didik tingkat SMA. Menurutnya, masih banyak masyarakat Kecamatan Turikale yang mengalami kesulitan mengakses sekolah negeri karena terbentur aturan zonasi, sehingga diperlukan evaluasi agar kebijakan tersebut lebih berkeadilan.
Di sisi lain, Ibu Ramlah mengeluhkan kondisi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Turikale yang mengalami kerusakan dan memiliki elevasi rendah. Ia juga menyoroti buruknya sistem drainase dan irigasi yang kerap menyebabkan banjir saat musim hujan, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan segera dari pemerintah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Patarai Amir menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Reses merupakan wadah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini, baik terkait pendidikan, infrastruktur, maupun program pemberdayaan masyarakat, akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat menjadi perhatian pemerintah provinsi serta instansi terkait,” ujar Patarai Amir.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Reses Masa Sidang III ini menjadi momentum memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga dapat diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.





