Krisis di Ruang Kelas: Menanti Solusi Nyata untuk Defisit Guru di Maros

POSTIMUR MAROS - Di balik deretan meja kayu dan papan tulis yang masih setia menanti goresan kapur atau spidol, ada suara sunyi yang meresahkan di Kabupaten Maros. Per 29 April 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melansir data yang cukup membuat dahi berkerut: Maros kekurangan 475 tenaga pendidik untuk jenjang SD dan SMP.m

Asri Rajab, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, merinci angka tersebut dengan gamblang. Sebanyak 348 posisi kosong di tingkat SD—didominasi oleh guru kelas dan guru olahraga—serta 127 posisi di tingkat SMP. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan cerminan dari tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan kita.
Dilema di Ujung Kebijakan

Penyebab utama dari "kekeringan" tenaga pengajar ini adalah transisi regulasi. Era di mana sekolah bisa dengan leluasa merekrut guru honorer untuk menutup celah kebutuhan telah berakhir. Kini, ketergantungan pada formasi ASN menjadi satu-satunya jalur resmi, sementara keran rekrutmen honorer sudah tertutup rapat.

Pemerintah Kabupaten Maros bukannya diam. Usulan formasi telah diajukan melalui mekanisme CPNS 2026 ke BKPSDM. Namun, seperti menanti hujan di musim kemarau, pihak dinas masih harus bersabar menunggu berapa banyak formasi yang akan direstui pemerintah pusat. "Sudah kita usulkan, tapi kita belum tahu berapa yang disetujui," ungkap Asri.

Meski sedikit terbantu oleh kehadiran tenaga PPPK dan dedikasi guru honorer "veteran" yang masih bertahan, kehadiran mereka belum cukup untuk menambal lubang besar yang ada.

Alarm dari Gedung Dewan

Reaksi keras datang dari ruang legislatif. Muhammad Yusuf "Sarro", anggota DPRD Maros, melihat persoalan ini sebagai bom waktu yang bisa meledakkan kualitas pendidikan daerah. Baginya, pendidikan bukanlah sektor yang bisa dikelola dengan prinsip "tunggu dan lihat".

"Ini harus jadi perhatian serius. Kekurangan guru ini bisa mempengaruhi kualitas pembelajaran, apalagi kalau terjadi di daerah terpencil," tegas Yusuf.
Lebih dari sekadar jumlah, Yusuf menyoroti isu keadilan. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan pemerataan distribusi guru. Seringkali, terjadi ketimpangan di mana sekolah di pusat kota melimpah tenaga pengajar, sementara sekolah-sekolah di pelosok justru berjuang dengan keterbatasan. “Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru, sementara yang lain justru kekurangan,” tambahnya.


Harapan untuk Masa Depan


Kualitas sumber daya manusia Maros di masa depan sangat bergantung pada apa yang terjadi di dalam ruang kelas hari ini. Setiap kursi guru yang kosong berarti ada hak belajar siswa yang terabaikan.

Pemerintah Kabupaten Maros kini berada di titik krusial. Perjuangan untuk melobi formasi CPNS ke tingkat pusat adalah langkah awal, namun evaluasi distribusi guru serta solusi jangka pendek untuk menopang tenaga pengajar yang ada adalah langkah yang tak kalah mendesak.

Di tengah tantangan ini, masyarakat Maros tentu berharap pemerintah tidak lelah berjuang. Sebab, pendidikan adalah investasi yang tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan formasi, karena di setiap sekolah yang kekurangan guru, ada ribuan mimpi anak bangsa yang sedang menanti untuk dirajut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *