Komnas Perlindungan Anak Sulsel Buka Pengaduan Kasus Anak: Ajak Warga Berani Melapor

MAKASSAR POSTIMUR – Lapor Komnas Anak!! Sebuah program atau layanan pengaduan bagi masyarakat yang melihat, mendengar, maupun menyaksikan adanya kekerasan dan kejahatan terhadap anak di Sulawesi Selatan. Layanan informasi dan pengaduan tersebut resmi diluncurkan oleh KOMNAS Perlindungan Anak Sulawesi Selatan pada Senin, 29 Juni 2026.

Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Sulsel, Imam Nur Febryanto, mengatakan bahwa layanan pengaduan “Lapor Komnas Anak” dapat diakses dengan mudah melalui kontak yang tertera pada flayer yang telah disebarluaskan. Warga, lembaga, organisasi, maupun badan hukum yang ingin melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak dapat terhubung langsung melalui nomor WhatsApp Pengurus Provinsi KOMNAS Perlindungan Anak Sulawesi Selatan.

“Siapa pun yang berani menjadi pelapor kekerasan dan kejahatan terhadap anak merupakan pejuang sekaligus pelindung generasi bangsa. Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memperoleh seluruh hak-haknya, serta merasa aman dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun perlakuan yang salah,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Anak-anak kini tumbuh di tengah kemajuan internet, media sosial, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta berbagai platform digital yang memberikan banyak manfaat dalam pendidikan dan pengembangan kreativitas. Namun, dibalik kemudahan tersebut juga terdapat berbagai ancaman yang perlu diwaspadai.

Kasus perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi seksual secara daring, penipuan digital, penyebaran konten yang tidak layak bagi anak, hingga praktik grooming atau manipulasi anak melalui media sosial menjadi ancaman nyata yang semakin meningkat. Banyak kasus bermula dari ruang digital yang sulit diawasi oleh orang tua maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, penggunaan gawai secara berlebihan tanpa pengawasan juga berpotensi mempengaruhi kesehatan mental, perkembangan sosial, kemampuan berkomunikasi, hingga prestasi belajar anak. Oleh karena itu, literasi digital menjadi salah satu bekal penting yang harus dimiliki oleh anak, orang tua, guru, dan masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Komnas Perlindungan Anak Sulsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, ruang publik, maupun di dunia digital. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang anak memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.

“Laporan dari masyarakat merupakan langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak. Jangan menganggap kekerasan terhadap anak sebagai urusan pribadi atau keluarga semata. Keselamatan dan masa depan anak adalah kepentingan bersama. Mari menjadi mata, telinga, dan pelindung bagi anak-anak disekitar kita,” tegas Imam.

Melalui program Lapor Komnas Anak, KOMNAS Perlindungan Anak Sulawesi Selatan berharap dapat membangun budaya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak, meningkatkan keberanian warga untuk melapor, serta memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Satu laporan dapat menyelamatkan satu masa depan anak. Jangan diam ketika melihat kekerasan terhadap anak, karena setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi, tutup Alumni UIN Alauddin Makassar itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *