Dekatkan Layanan Publik, Program “SITANDUK” Disdukcapil Maros Disambut Antusias Warga Desa Minasa Upa

Pos Timur, MAROS – Suasana riuh penuh antusiasme mewarnai Aula Kantor Desa Minasa Upa pada Jumat pagi (31/07/2026). Puluhan warga dari berbagai pelosok dusun berbondong-bondong memadati lokasi untuk memanfaatkan Aksi Penertiban Administrasi Kependudukan “SITANDUK”, sebuah inovasi pelayanan terpadu yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros.

Program bertajuk “SITANDUK” ini dirancang khusus sebagai langkah jemput bola (pelayanan proaktif) untuk merobohkan sekat geografis serta mempermudah masyarakat dalam membenahi dan memperbarui dokumen kependudukan mereka. Mulai dari pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), pembaruan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, seluruh layanan diberikan secara gratis, cepat, dan transparan.

Kehadiran tim Disdukcapil Maros di tingkat desa menjadi angin segar bagi warga yang selama ini kerap menunda pengurusan dokumen akibat terkendala jarak tempuh yang jauh menuju pusat kota Maros.

Solusi Nyata Penghematan Waktu dan Biaya

Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dipilihnya Desa Minasa Upa sebagai titik fokus pelayanan. Menurutnya, inovasi ini benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di tingkat tapak.

“Program ‘SITANDUK’ ini sangat membantu masyarakat kami. Warga tak lagi perlu jauh-jauh mengurus dokumen kependudukan ke kota Maros, cukup hanya di kantor desa saja. Keuntungannya sangat terasa, terutama dalam menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga,” ungkap Rusman, S.Sos di sela-sela peninjauan kegiatan.

Rusman menambahkan, keberadaan dokumen kependudukan yang valid dan terbarukan amat vital bagi warganya. Dokumen tersebut merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti bantuan sosial (bansos), jaminan kesehatan (BPJS), hingga urusan pendidikan anak sekolah.

Pelayanan Cepat dan Humanis

Proses pelayanan dalam aksi “SITANDUK” ini terbilang sangat efisien. Dengan dukungan perangkat seluler dan sistem data terintegrasi, warga yang membawa berkas persyaratan lengkap dapat menyelesaikan dokumen mereka dalam hitungan menit tanpa harus melewati prosedur yang berbelit-belit.

Manfaat ini dirasakan langsung oleh para lansia, ibu rumah tangga, hingga para petani yang tidak harus mengorbankan satu hari penuh jam kerja mereka hanya untuk pergi ke kota.

Melalui aksi penertiban adminduk “SITANDUK” di Desa Minasa Upa ini, Pemerintah Kabupaten Maros kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan publik yang ramah, cepat, inklusif, dan bebas biaya bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh warga di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif ini diakhiri dengan senyum puas dari para warga yang pulang membawa dokumen kependudukan baru mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *